EKONOMI KERAKYATAN
adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan rakyat, sedangkan Ekonomi Rakyat adalah kegiatan ekonomi
yang dilakukan oleh rakyat yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya apa
saja yang dapat dikuasasinya setempat, dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan
dasarnya dan keluarganya.
Arah
kebijakan pengembangan sistim ekonomi kerakyatan yang mewujudkan demokrasi ekonomi mencakup :
- Roda kegiatan ekonomi rakyat digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral.
- Mewujudkan kemerataan sosial
- Nasionalisme ekonomi
- Koperasi menjadi soko guru ekonomi nasional
- Keseimbangan antara pusat dan pelaksanaanya di daerah. (Mubyarto, 1997)