Ukuran ketimpangan yang selama ini digunakan, indeks gini, sedikit membaik
secara nasional. Rilis BPS menyebutkan angka 0.39 untuk tahun 2016, sedangkan
angka tahun 2015 adalah 0,41. Indikator ini sedikit menyenangkan, tetapi masih
tidak menenangkan bagi banyak kalangan. Pasalnya terdapat data yang
menyesakkan kalau 20% penduduk kaya menikmati lebih besar pertumbuhan ekonomi.
Tidak hanya ukuran ketimpangan, tingkat kemiskinan dilaporkan mengalami
penurunan. Namun penurunan ini masih menghadapi kondisi yang miris, terkait
dengan tingkat keparahan antar kelompok penduduk miskin. Tingkat keparahan
penduduk miskin semakin meningkat. Selain itu, fenomena kemiskinan pedesaan
yang ada masih menjadi karakter kemiskinan nasional. Selain itu, ketimpangan
kemiskinan antar daerah tidak dapat diabaikan begitu saja, dan di atasi semata
mata dengan program-program reguler. Lebih spesifik, ketimpangan spasial antar
daerah sudah seyogyanya dicermati sampai tingkat desa. Justeru pada ruang
(spasial) yang lebih mikro (desa) langkah langkah mengatasi kemiskinan dan
ketimpangan menjadi “jalan” untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan
negara bangsa ini.
“Pil” Anti Kemiskinan
Membuka awal tahun, Presiden Jokowi setidaknya memberikan arahan yang
tegas dan jelas untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan itu. Pertama,
memperluas akses terhadap lahan, Kedua, memperluas akses kesempatan, seperti
modal/kredit, dan Ketiga, meningkatkan kapasitas individu dan rumah tangga
terhadap pengetahuan dan skill/ketrampilan. Lahan, modal dan kualitas individu
dan rumah tangga menjadi kata kunci sebagai input intervensi kebijakan
kementerian/lembaga.
Sebagai kata kunci kebijakan, tentu saja diperlukan penjabaran yang
implementatif (operasional) oleh birokrasi pemerintah. Penjabaran untuk
mengatur diwujudkan dalam regulasi (peraturan), sedangkan penjabaran langsung
berupa rancangan kegiatan yang tersistematika dalam program-program. Ini yang
dimaksud dengan money follow program. Sistematika program-program untuk
mengatasi ketimpangan, bersama sama program untuk memacu pertumbuhan ekonomi,
diharapkan mampu mengatasi kemiskinan.
Tentu saja kemiskinan bukanlah perkara mudah untuk diatasi ketika
diterjemahkan ke dalam ranah kebijakan. Memperluas akses terhadap tanah atau
lahan, misalnya, sudah menjadi isu yang lama dibicarakan, dan bahkan
dirumuskan. Tetapi mengapa isu itu terus berlanjut?