Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali mengidentifikasi minat investasi dari produsen susu ternama Selandia Baru yang berminat menanamkan modalnya di bidang peternakan sapi perah terintegrasi dengan industri pengolahan susu. Investor Selandia Baru tersebut melihat perkembangan industri susu di Indonesia sangat baik dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi menjadikan Indonesia pasar yang besar. Kepala BKPM Franky Sibarani menyampaikan, bahwa salah satu hal yang menjadi concern bagi industri pengolahan susu di Indonesia saat ini adalah ketersediaan susu sapi segar sebagai bahan baku untuk menggantikan bahan baku yang masih banyak diimpor. "Investor Selandia Baru tersebut ingin berinvestasi di bidang peternakan sapi perah dengan tujuan memenangkan pasar dalam negeri dan mengamankan bahan baku bagi industri pengolahan susu yang dimiliki,”jelas Franky dalam Siaran Pers BKPM, Senin (28/3/2016). Menurut Franky, porsi investasi investor terkait dalam investasi yang masuk dari Selandia Baru cukup besar. Realisasi Investasi dari Selandia Baru sendiri tercatat dalam kurun waktu 2010-2015 sebesar USD38 juta, dimana USD29 juta dari nilai tersebut merupakan angka realisasi investasi dari investor Selandia Baru.“Dengan adanya minat investasi perluasan di bidang usaha peternakan sapi perah ini diharapkan dapat semakin meningkatkan nilai investasi dari Selandia Baru,” jelasnya. (*/Tom) Sumber : KRJogja
Ketimpangan pembangunan antar wilayah dan kesejahteraan penduduk bukanlah isu baru yang senantiasa menjadi isu tak kunjung padam. Ukuran ketimpangan yang sederhana, indeks gini misalnya, memberikan sinyal yang mendebarkan bagi banyak kalangan. Sejak tahun 2005, Indeks Gini Indonesia konsisten meningkat dari 0,363 (2005) menjadi 0,413 (2013), dan masih pada kisaran 0,41 pada Maret 2015 (BPS, 2016). BPS mengingatkan angka 0,4 adalah petanda lampu kuning. Ketimpangan yang meningkat berarti terdapat perbedaan penerima manfaat atas pembangunan, dan menjadi petanda perbedaan yang semakin menyolok aksesibilitas antara kelompok penduduk. Ketimpangan yang “sudah” melampai batas aman ini tentunya menjadi peringatan dini bagi pemerintah. Lebih utama ketika pembangunan disandingkan antara wilayah. Pulau Papua yang terdiri dari dua provinsi, senantiasa berada pada posisi ...